Syarat Halal Produk Jakarta
Panduan Sertifikat Halal Produk di Jakarta dari Syarat, Cara Daftar, hingga Keuntungannya
Memasuki era regulasi baru, sertifikasi halal menjadi hal penting bagi pelaku usaha, khususnya di Jakarta. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal untuk berbagai produk. Bagi UMKM, ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang besar untuk meningkatkan daya saing.
Mengapa Sertifikat Halal Penting
Sertifikat halal kini menjadi kebutuhan utama dalam dunia usaha, terutama di sektor makanan dan minuman. Sesuai regulasi BPJPH, produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan wajib memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2026. Label halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, sehingga berdampak langsung pada peningkatan penjualan dan meningkatkan omozet. Produk bersertifikat halal lebih mudah masuk ke ritel modern, marketplace besar, hingga pasar ekspor sehingga dapat memperluas pasar.
Syarat Utama Mendapatkan Sertifikat Halal (UMK/UMKM)
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, persyaratan sertifikasi dibuat lebih sederhana dan mudah dipenuhi.
- Produk berisiko rendah dan bahan baku harus dipastikan halal, dengan proses produksi yang tidak kompleks.
- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan wajib terdaftar melalui sistem OSS sebagai legalitas usaha.
- Data pelaku usaha lengkap meliputi KTP dan alamat usaha yang jelas.
- Daftar bahan produk harus ada dokumen tertulis mengenai semua bahan baku dan bahan tambahan.
- Proses produksi dengan menyusun alur produksi secara sederhana dan transparan.
Jalur Sertifikasi Self-Declare (SEHATI)
Program ini menjadi solusi bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal dengan mudah. Program SEHATI dari BPJPH memungkinkan pelaku usaha mikro memperoleh sertifikat halal tanpa biaya/gratis (Rp 0). Proses dibantu oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan melakukan verifikasi lapangan. Hasil verifikasi akan disahkan melalui sidang fatwa untuk memastikan kehalalan produk.
Tata Cara Pendaftaran Melalui SiHalal
Proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online dengan langkah mudah :
- Membuat akun di aplikasi SiHalal (ptsp.halal.go.id)
- Mengisi data usaha dan informasi produk
- Memilih jalur sertifikasi (Self-Declare atau Reguler)
- Menunggu proses verifikasi dan audit dari pendamping atau LPH
Keunggulan Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal kini memberikan berbagai manfaat jangka panjang bagi pelaku usaha, karena berlaku seumur hidup.
Sertifikat halal tidak perlu diperpanjang selama tidak ada perubahan bahan atau proses produksi. Kemudian logo halal Indonesia lebih kredibel. Logo halal resmi semakin dikenal luas dan menjadi jaminan kualitas, kebersihan, serta keamanan produk.
Syarat Halal Produk Jakarta

Kami adalah tim profesional bersertifikat BNSP yang berdedikasi membantu UMKM dan perusahaan besar memperoleh sertifikat halal resmi secara cepat, transparan, dan terpercaya. Dengan pengalaman melayani ratusan pelaku usaha dan proses yang terstruktur dari konsultasi gratis hingga penerbitan sertifikat, kami menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi halal di Indonesia.