Pengurusan Legal Halal Jakarta
Kendala Umum Saat Mengurus Sertifikat Halal dan Cara Mengatasinya
Dokumen Administrasi Belum Lengkap (NIB/NPWP)
Kendala umum daftar SIHALAL adalah dokumen tidak lengkap, terutama NIB atau NPWP yang statusnya belum aktif atau valid secara sistem. Pendaftaran awal dapat di tolak jika data perusahaan belum terverifikasi dengan benar. Untuk mengatasi hal ini, pastikan seluruh informasi perusahaan sudah akurat dan NIB telah di terbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebelum melanjutkan proses pendaftaran di SIHALAL.
Status Bahan Baku Tidak Jelas
Masalah lain yang sering muncul adalah status bahan baku yang tidak jelas, terutama jika bahan tersebut belum memiliki sertifikat halal atau dokumen pendukung, seperti pada produk impor atau bahan kritis. Hal ini dapat menghambat proses pendaftaran sertifikasi. Untuk mengatasi kendala ini, gunakan bahan baku yang sudah memiliki logo Halal Indonesia. Jika belum tersedia, segeralah mengurus sertifikat halal untuk bahan baku tersebut atau mencari pemasok alternatif yang sudah bersertifikat.
Kesalahan Input Data di Sistem SIHALAL
Kesalahan dalam menginput data di sistem sering menjadi kendala, ketidaktelitian saat memasukkan komposisi, nama produk, atau alur proses di website ptsp.halal.go.id, yang akhirnya menimbulkan kebutuhan revisi berulang. Untuk mengatasi hal ini, penting melakukan pengecekan ganda sebelum mengirimkan data. Selain itu, memanfaatkan jasa pendamping PPH (Proses Produk Halal) dapat membantu memverifikasi informasi agar lebih akurat dan mengurangi risiko kesalahan.
Tidak Menyediakan Penyelia Halal
Banyak UMKM menghadapi kendala karena belum memiliki staf khusus yang bertugas sebagai Penyelia Halal untuk memastikan kehalalan produk. Untuk mengatasi hal ini, pemilik usaha atau salah satu karyawan dapat di tunjuk sebagai penyelia halal dan mengikuti pelatihan terkait. Alternatif lainnya adalah memanfaatkan program pendampingan gratis yang tersedia bagi UMKM untuk membantu memenuhi persyaratan tersebut.
Potensi Kontaminasi Silang di Lokasi Produksi
Salah satu kendala penting dalam produksi halal adalah potensi kontaminasi silang, yang terjadi ketika alat produksi di gunakan secara bergantian untuk bahan halal dan non-halal. Untuk mengatasinya, pastikan adanya pemisahan yang jelas antara peralatan dan area produksi untuk produk halal dan non-halal. Selain itu, terapkan standar SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) secara konsisten agar proses produksi tetap aman dan sesuai ketentuan.
Pengurusan Legal Halal Jakarta

Kami adalah tim profesional bersertifikat BNSP yang berdedikasi membantu UMKM dan perusahaan besar memperoleh sertifikat halal resmi secara cepat, transparan, dan terpercaya. Dengan pengalaman melayani ratusan pelaku usaha dan proses yang terstruktur dari konsultasi gratis hingga penerbitan sertifikat, kami menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi halal di Indonesia.