Pendamping Produk Halal Jakarta
Langkah-Langkah dalam Mengajukan Pendampingan Produk Halal
Persiapan Dokumen (Pelaku Usaha)
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap. Pelaku usaha wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis risiko melalui OSS. Selain itu, siapkan data produk seperti nama produk, daftar bahan yang digunakan, serta alur proses produksi. Jangan lupa melengkapi data penyelia halal, termasuk KTP dan identitas penanggung jawab halal.
Pendaftaran Melalui SiHalal (ptsp.halal.go.id)
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SiHalal atau aplikasi Pusaka Kemenag.
- Buka situs ptsp.halal.go.id
- Buat akun sebagai pelaku usaha dengan mengisi data diri dan lakukan verifikasi
- Pilih menu pengajuan sertifikasi halal
- Tentukan jenis layanan self-declare untuk mendapatkan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H)
Pemilihan Pendamping Halal (P3H)
Melalui sistem, Anda dapat memilih pendamping halal yang telah terdaftar atau mengajukan permohonan ke Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) terdekat. Pendamping nantinya akan memeriksa kelengkapan dokumen serta melakukan verifikasi langsung ke lokasi usaha.
Proses Pendampingan
Pendamping P3H akan membantu mengevaluasi bahan baku, proses produksi, serta kelengkapan administrasi. Jika semua persyaratan telah sesuai, dokumen akan diajukan ke BPJPH untuk proses selanjutnya.
Sidang Fatwa dan Penerbitan Sertifikat
Hasil verifikasi akan dibahas dalam sidang fatwa. Jika dinyatakan memenuhi syarat, sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH dan dapat diunduh melalui akun SiHalal.
Manfaatkan program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) bagi UMK yang memenuhi kriteria self-declare. Pastikan seluruh bahan yang digunakan sudah terjamin kehalalannya. Jika membutuhkan bantuan, Anda dapat berkonsultasi langsung ke kantor Kemenag atau KUA setempat untuk mendapatkan informasi pendamping halal terdekat.
Pendamping Produk Halal Jakarta

Kami adalah tim profesional bersertifikat BNSP yang berdedikasi membantu UMKM dan perusahaan besar memperoleh sertifikat halal resmi secara cepat, transparan, dan terpercaya. Dengan pengalaman melayani ratusan pelaku usaha dan proses yang terstruktur dari konsultasi gratis hingga penerbitan sertifikat, kami menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi halal di Indonesia.