Bimbingan Sertifikasi Halal Jakarta


Perbedaan Sertifikasi Halal Lama vs Sistem BPJPH Baru

Sertifikasi halal di Indonesia mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Sistem yang dulu dikelola secara terpusat kini sudah beralih ke mekanisme baru yang lebih terstruktur dan melibatkan beberapa lembaga. Perubahan ini sering membuat pelaku usaha bingung, terutama soal alur pengurusan dan masa berlaku sertifikat.

Sistem Lama Terpusat di MUI

Pada sistem sebelumnya, proses sertifikasi halal sepenuhnya berada di bawah Majelis Ulama Indonesia melalui LPPOM MUI. Pelaku usaha mengajukan permohonan, lalu dilakukan audit oleh auditor halal. Setelah itu, hasil pemeriksaan dibawa ke komisi fatwa untuk ditetapkan. Model ini bersifat terpusat, sehingga semua keputusan akhir ada di satu lembaga. Selain itu, prosesnya cukup panjang karena melibatkan banyak tahapan dalam satu jalur administrasi.

Sistem Baru BPJPH sebagai Pengelola Utama

Sejak hadirnya sistem baru, pengelolaan sertifikasi halal berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam sistem ini, BPJPH bertindak sebagai pintu utama pendaftaran dan administrasi. Sementara itu, pemeriksaan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penetapan kehalalan tetap melibatkan Majelis Ulama Indonesia melalui sidang fatwa. Dengan sistem ini, sehingga proses menjadi lebih terstruktur dan terbagi sesuai fungsi masing-masing lembaga.

Perbedaan Alur Proses

Perbedaan paling terlihat ada pada alur kerja. Di sistem lama, semua proses berada dalam satu jalur. Sedangkan di sistem baru, alurnya lebih terpisah pendaftaran di BPJPH, pemeriksaan oleh LPH, lalu penetapan oleh MUI. Selain itu, dengan pembagian ini membuat proses lebih transparan karena setiap tahap memiliki lembaga yang berbeda dan tanggung jawab yang jelas.

Masa Berlaku dan Kewajiban Sertifikasi

Sistem baru juga membawa perubahan pada aspek kewajiban. Untuk beberapa produk, sertifikasi halal kini menjadi kewajiban bertahap sesuai kategori usaha. Selain itu, masa berlaku sertifikat juga diatur lebih jelas, sehingga pelaku usaha perlu memperhatikan pembaruan secara berkala agar tetap sesuai regulasi.

Dampak bagi Pelaku Usaha

Perubahan sistem ini mendorong pelaku usaha untuk lebih tertib dalam administrasi produk. Meski terlihat lebih kompleks di awal, sistem baru memberikan kejelasan alur dan kepastian hukum yang lebih baik dibanding sebelumnya.

Ingin mengurus sertifikasi halal dengan lebih mudah dan tidak bingung dengan alurnya? Gunakan layanan kami untuk pendampingan proses BPJPH dari awal hingga selesai secara cepat dan terpercaya.

Bimbingan Sertifikasi Halal Jakarta


Bimbingan Sertifikasi Halal Jakarta

Kami adalah tim profesional bersertifikat BNSP yang berdedikasi membantu UMKM dan perusahaan besar memperoleh sertifikat halal resmi secara cepat, transparan, dan terpercaya. Dengan pengalaman melayani ratusan pelaku usaha dan proses yang terstruktur dari konsultasi gratis hingga penerbitan sertifikat, kami menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi halal di Indonesia.

HUBUNGI KAMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Admin Sertifikat Halal

Melayani Konsultasi dan Pendaftaran Sertifikat Halal